Muamalah

Muamalah

Portal Islam

Mar 19, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking

Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Bank (Perbankan) Syariah

Onlenpedia.com | Di negara-negara di Timur Tengah, keberadaan bank syariah merupakan hal yang biasa. Hal senada juga terjadi di Indonesia, di mana ada banyak bank syariah yang berdiri — sebagai alternatif bagi mereka yang enggan menggunakan jasa dari bank konvensional.
Bicara soal bank / perbankan syariah, artikel kali ini akan mengulas semua tentang lembaga keuangan tersebut. Tujuannya agar anda bisa mengenal lebih dekat apa itu perbankan syariah, sebelum anda menggunakan jasa mereka.
Lantas, seperti apakah perbankan syariah itu?
Apa itu bank syariah?
Mengenal apa itu perbankan syariah
Bank / perbankan syariah adalah sebuah sistem perbankan yang dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan syariat Islam. Adanya sistem ini didasari dengan larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan uang disertai bunga pinjaman (riba). Selain itu, keberadaan sistem syariah juga dikarenakan larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram).
Pada dasarnya, sistem perbankan yang ada (konvensional) tidak menjamin adanya sistem syariah, serta larangan tehadap hal-hal bersifat riba dan investasi yang diharamkan. Alhasil, muncullah sistem perbankan syariah sebagai solusi untuk kebutuhan perbankan yang berdasarkan syariat Islam.
Seyogyanya, prinsip syariah sudah ada sejak jaman dahulu. Namun, baru pada akhir abad ke-20 mulai berdiri bank-bank syariah, baik yang didirikan pemerintah — maupun swasta yang ada di dunia.
Sejarah perbankan syariah
Pada abad ke-8 dan ke-12 telah berkembang suatu sistem ekonomi pasar dan merkantilisme bernama ‘kapitalisme Islam’. Kala itu, perekonomian moneter berdasarkan mata uang dinar yang beredar luas. Mata uang itulah yang juga menyatukan wilayah-wilayah yang sebelumnya independen secara ekonomi.
Di abad ke-20, lahirlah sistem perbankan syariah yang tak lepas dari hadirnya 2 gerakan renaisans Islam modern, yakni gerakan neorevivalis dan modernis. Pada tahun 1940-an, telah dimulai pengelolaan dana haji secara syariah yang dilakukan oleh Pakistan dan Malaysia — sebagai awal munculnya sistem perbankan syariah. Selanjutnya pada tahun 1963, berdirilah Islamic Rural Bank di desa Mit Ghamr, Kairo, Mesir.
Pertumbuhan perbankan syariah secara global

Bank / perbankan syariah secara global tumbuh sebesar 10-15% per tahun. Angka tersebut menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan yang konsisten pada masa depan. 
Berdasarkan laporan dari International Association of Islamic Banks dan analisis Prof. Khursid Ahmad, mengatakan bahwa sampai tahun 1999 — telah berdiri lebih dari 200 lembaga keuangan Islam yang tersebar di berbagai belahan dunia, seperti di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim, dan negara-negara lainnya di Eropa, Australia, serta Amerika.
Adapun total aset yang dikelola secara syariah di seluruh dunia mencapai lebih lebih dari $ 822 miliar, menurut analisis majalah The Economist. Angka ini mencapai kira-kira 0,5% dari total estimasi aset dunia pada tahun 2005.
Kemudian menurut analisis Perusahaan Induk CIMB Group, mereka menyatakan bahwa keuangan syariah adalah segmen yang paling cepat tumbuh dalam sistem keuangan global, dan penjualan obligasi syariah diperkirakan akan meningkat hinhga 24 persen — mencapai $ 25 miliar  di tahun 2010.
Prinsip perbankan syariah
Pada dasarnya tujuan didirikannya perbankan syariah sama dengan perbankan konvensional, yakni agar lembaga keuangan ini mampu memberikan keuntungan dengan meminjamkan modal, menyimpan dana, membiayai kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai. Namun pada prinsipnya, bank syariah dan bank konvensional memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Bank syariah yang didasari oleh prinsip hukum Islam melarang unsur-unsur di bawah ini dalam transaksi-transaksi perbankan tersebut, diantaranya:
1. Perniagaan atas barang-barang yang diharamkan.
2. Sistem bunga dalam peminjaman uang.
3. Kegiatan bersifat perjudian dan spekulasi yang disengaja (maisir).
4. Sesuatu yang tidak jelas dan manipulatif (gharar).
Perbedaan bank syariah dengan bank konvensional

Seperti yang dijelaskan di atas, baik perbankan syariah maupun perbankan konvensional memiliki tujuan yang sama dalam pendiriannya. Namun berdasarkan prinsip dan kegiatannya, terdapat beberapa perbedaan yang cukup signifikan.
Adapun perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional bisa anda lihat di bawah ini:
1. Bank Syariah
– Melakukan hanya investasi yang halal berdasarkan syariat Islam
– Menggunakan prinsip bagi hasil, jual-beli, dan sewa-menyewa dalam kegiatannya
– Berorientasi pada keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai ajaran Islam)
– Hubungan dengan nasabah adalah dalam bentuk kemitraan
– Penghimpunan dan penggunaan dana bank harus sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah.
2. Bank Konvensional
– Melakukan investasi baik yang halal ataupun haram menurut hukum Islam
– Memakai perangkat suku bunga dalam mekanisme peminjaman keuangan (riba)
– Berorientasi (total) pada keuntungan, tanpa memperhatikan syariat
– Hubungan dengan nasabah adalah dalam bentuk kreditur- debitur, bukan mitra
– Penghimpunan dan penggunaan dana tidak diatur oleh dewan syariah.
Sebagai tambahan, seorang tokoh Islam — Afzalur Rahman — dalam bukunya Islamic Doctrine on Banking and Insurance (1980) berpendapat bahwa prinsip perbankan syariah bertujuan membawa kemaslahatan bagi nasabah, karena menjanjikan keadilan yang sesuai dengan syariah Islam dalam penerapan sistemnya. Jadi, sistem ini memungkinkan agar nasabah bisa mencapai kebahagiaan — baik di dunia maupun di akhirat.
Baca juga:



Itulah dia pembahasan mengenai apa itu bank / perbankan syariah, beserta sejarah, dan perbedaannya dengan perbankan konvensional. Semoga penjelasan di atas bisa memberikan manfaat, khususnya bagi anda yang ingin menerapkan sistem syariah dalam segala sendi kehidupan anda.

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here