3 Jenis Pebisnis Berdasarkan Cara Menjalankan Bisnis
Onlenpedia.com | Pembahasan kali ini masih seputar dunia bisnis. Kali ini kita akan membahas tentang jenis-jenis pebisnis berdasarkan cara mereka melakukan bisnis.
Seperti apakah itu?
Dalam dunia bisnis, tak semua pebisnis menjalankan bentuk bisnis yang sama. Ada yang menjual barang, ada yang menjual jasa, ada yang menjadi perantara, ada yang menjadi distributor, ada yang khusus menginvestasikan modal, dan lain sebagainya.
Secara garis besarnya, ada 3 jenis pebisnis yang dibedakan berdasarkan 'cara kerja' mereka. Adapun jenis-jenis pebisnis tersebut terdiri dari:
Self employee -- sesuai namanya -- yaitu jenis bisnis yang dikerjakan sendiri, dengan memberdayakan kemampuan diri, dan tak bisa diwakili oleh orang lain.
Bisnis 'tipe' ini biasanya memiliki kebebasan bagi si pebisnis untuk menjalankan bisnisnya, tanpa adanya tekanan dari internal. Biasanya urusan si pebisnis hanya kepada klien, pembeli, ataupun konsumen, di mana segalanya dilakukan seorang diri.
Ada beberapa contoh pebisnis yang tergolong self employee, diantaranya:
- Fotografer freelance
- Artis
- Broker / makelar
- Berbagai jasa yang dijual oleh individu
- Blogger individual
dan lain sebagainya.
2. Business owner
Jenis pebisnis selanjutnya adalah, business owner atau pemilik bisnis. Sesuai namanya, pemilik bisnis adalah orang yang memiliki bisnis, yang biasanya dianggap sebagai boss/owner dan memiliki tim / bawahan. Namun, tak seperti self employee yang tak bisa diwakili orang lain, bisnis yang dijalankan oleh business owner bisa berjalan tanpa harus dia yang turun tangan. Namun business owner harus tetap terlibat dalam bisnis, seperti melakukan rencana bisnis selanjutnya, pengawasan proses produksi, strategi marketing / penjualan, dan hal-hal 'makro' lainnya.
3. Investor
Jenis pebisnis yang ketiga adalah investor, alias pemodal. Pebisnis jenis ini biasanya memiliki kemampuan modal yang cukup mumpuni, namun tidak memiliki cukup waktu untuk mengurus bisnis. Alhasil, mereka pun menginvestasikan modalnya untuk dijalankan oleh orang lain.
Agar kerjasama lebih profesional, biasanya investor tak boleh ikut campur dengan manajemen bisnis, rekruitasi karyawan, pengawasan bisnis, dan hal-hal teknis lainnya. Investor 'taunya' cuma bagi hasil keuntungan per bulan ataupun per tahun, sesuai perjanjian di awal kerja sama. Namun, apabila bisnis mengalami kerugian secara berturut-turut atau kemunduran yang signifikan, maka investor memiliki hak untuk merombak manajemen, terutama yang berada di jabatan teratas (CEO / manajer), dengan harapan agar bisnisnya bisa kembali menanjak.
Itulah dia pembahasan yang cukup singkat mengenai 3 jenis pebisnis berdasarkan cara mereka menjalankan bisnis. Sekarang tinggal anda yang memilih, apakah lebih suka menjadi self employee, business owner, atau menjadi investor?
Silahkan berikan jawaban anda di kolom komentar!