Muamalah

Muamalah

Portal Islam

Mar 29, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking

Seperti Apa Pengelolaan Dana di Perbankan Syariah? Berikut Ulasannya!

Onlenpedia.com | Setelah sebelumnya membahas tentang apa itu perbankan syariah, kali ini kita akan membahas tentang cara pengelolaan dana bank / perbankan syariah.
Lantas, seperti apakah cara mengelola dana tersebut?
Seperti apa pengelolaan dana di perbankan syariah?
Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia

Sebelum membahas tentang pengelolaan dana di perbankan syariah, ada baiknya agar anda menyimak perkembangan dan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.
Pertumbuhan perbankan syariah secara global makin menjanjikan. Bahkan aset lembaga keuangan syariah di seluruh dunia diperkirakan berada di angka 250 miliar dollar AS, dengan pertumbuhan rata-rata di atas 15 persen per tahunnya.
Pertumbuhan pesat perbankan syariah juga terjadi di Indonesia. Volume usaha perbankan syariah rata-rata mengalami pertumbuhan sebesar 60% per tahun di era 2000-an ke atas. Bahkan pada tahun 2005, perbankan syariah di Indonesia sukses meraup keuntungan sebesar Rp 238,6 milliar, atau mengalami kenaikan 47 persen dari tahun 2004.
Meskipun mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, namun pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia masih kalah dengan Malaysia. Pada bulan Maret 2006, total aset perbankan syariah di Malaysia mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, total aset perbankan syariah baru mencapai 1,40 persen dari total aset perbankan nasional (pada periode yang sama).
Menurut perkiraan Bank Indonesia, implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.
Menurut pendapat konsultan perbankan syariah — Adiwarman Azwar — bahwa perkembangan perbankan syariah di Indonesia juga ditandai dengan penerbitan obligasi syariah serta sukuk (saham syariah). Kemudian ada pula dukungan dari perbankan asing yang ada di Indonesia, yakni Citibank dan HSBC yang turut membuka sejumlah unit usaha syariah.
Dukungan juga datang dari investor-investor dari Timur Tengah yang siap mengakuisisi bank-bank di Indonesia guna dijadikan bank syariah. Adapun kriteria bank yang mereka akuisisi umumnya memiliki aset yang relatif kecil, yakni antara Rp 500 miliar hingga Rp 2 triliun. Setelah dijadikan bank syariah, bank-bank tersebut bakal dilibatkan untuk pembiayaan proyek-proyek besar yang juga melibatkan lembaga keuangan dunia.
Kalau kita kilas balik, sistem perbankan syariah di Indonesia diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia. Pendirian bank tersebut diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai perwujudan aspirasi masyakat Islam Indonesia yang menganggap bahwa bunga bank itu haram hukumnya (riba). Dengan adanya pendirian bank syariah di Indonesia, tentu merupakan langkah yang bagus karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Tentunya keberadaan perbankan syariah sangat potensial di Indonesia.
Pengelolaan dana di perbankan syariah

Adapun bentuk penggunaan dana di perbankan syariah Indonesia meliputi:
1. Pinjaman modal dengan sistem bagi hasil / kemitraan, bukan bunga.
2. Penerbitan obligasi syariah.
3. Penerbitan sukuk (saham syariah).
4. Pembiayaan proyek-proyek besar, namun yang jauh dari sesuatu yang diharamkan.
5. Investasi syariah lainnya
6. Pengelolaan dana haji.
Baca juga:




Itulah dia penjelasan singkat mengenai cara mengelola dana perbankan syariah yang ada di Indonesia. Tentunya pengelolaan dana tersebut dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah, agar bisa memberikan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Pertanyaannya sekarang, sudahkan anda menabung di bank syariah?
Silahkan anda jawab sendiri-sendiri ;).
(Sumber: id.wikipedia.org)


Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here