Kajian Panduan New Normal di Indonesia
Covid-19 atau virus corona telah menghantam beragam sektor di Nusantara. Di tengah penyebaran pandemic ini yang tak kunjung baik, telah muncul kajian penerapan new normal di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa new normal itu sendiri bisa di ibaratkan sebagai masa transisi yang mana pemerintah akan melakukan pembukaan kembali fungsi kehidupan sosial maupun perekonomian.
Meski dibuka kembali tetapi masih ada banyak protokol kesehatan yang harus di patuhi oleh pelaku usaha. Protokol demikian bertujuan agar penyebaran covid-19 tidak lagi meningkat.
![]() |
New Normal (ilustrasi) / Pixabay.com |
Berikut Ini Adalah 5 Kajian Panduan New Normal di Indonesia
Fase 1
Kabarnya pemberlakuan new normal akan berlangsung mulai dari awal Juni nanti. Hal itu diduga dilakukan agar sektor perekonomian tak lagi hancur mengingat telah banyak kasus PHK yang terjadi. Pada fase awal kajian ini nantinya akan dibukakan kembali beberapa sektor bisnis, industri maupun toko-toko. Namun pembukaan demikian tetap harus mengikuti syarat wajib yang harus dipenuhi. Mulai dari pemberlakuan jaga jarak atau social distancing, menggunakan masker hingga wajib mencuci tangan rutin. Pelaku bisnis bahkan diharuskan menyediakan fasilitas penunjang kesehatan untuk karyawan di lokasi kerja.
Selain itu, fasilitas kesehatan akan dibuka kembali dengan jam full. Prosedurnya pun tak jauh berbeda dengan memperhatikan sistem kesehatan yang berlaku. Dibukanya sektor kesehatan merupakan hal penting untuk menampung banyak masyarakat yang membutuhkan pengobatan rutin. Untuk Anda yang berkeliaran di luar rumah pun masih di larang berkerumun dan juga jaga jarak aman.
Fase 2
Pada tahap kedua kajian new normal di Indonesia ini nantinya setiap pasar, toko ataupun mall tetap di izinkan untuk tetap beroperasi. Bahkan protokol kesehatan yang diterapkan pun tidak lagi begitu ketat seperti yang ada pada fase sebelumnya. Walaupun begitu, jenis bisnis yang mengharuskan sentuhan kontak satu sama lain masih di larang misalnya spa, salon dan masih banyak lagi. Demikian pula dengan aktivitas outdoor ataupun olahraga di luar ruangan yang masih dilarang untuk dilakukan.
Fase 3
Kajian fase ketiga kabarnya akan membuka kembali pendidikan di sekolah. Pendidikan yang tengah lama di online kan diharapkan di buka kembali di fase ini. Meski begitu pengawasan awal masih akan sangat ketat. Pengaturan jumlah kelas pun diberlakukan agar tidak terlalu berkerumun. Fase yang dilaksanakan pada 15 Juni 2020 ini juga telah membebaskan pasar, mall maupun toko beroperasi. Bahkan jika sebelumnya salon dan spa di larang, pada tahap ini kembali di buka dengan prosedur ketat. Olahraga outdoor serta kegiatan kebudayaan pun di buka tetapi tetap menjaga jarak dan wajib patuh protokol.
Fase 4
Fase 4 kajian new normal di Indonesia diharapkan virus corona sudah benar-benar mereda. Beragam tempat peribadatan pun direncanakan boleh dilakukan dengan syarat jumlah yang di batasi. Demikian pula dengan restoran, gym serta jenis bisnis lainnya yang memungkinkan kembali di buka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Bagi Anda yang suka perjalanan jauh, pergi traveling sudah bsia dilakukan meski jumlah penerbangan masih di batasi.
Fase 5
Pada fase ini dilakukan evaluasi pada fase sebelumnya. Pada awal Agustus pun diharapkan semua perekonomian sudah kembali di buka dengan masih menerapkan prosedur kesehatan. Segala bentuk kebijakan lain akan disesuaikan dengan keadaan saat itu. Evaluasi akan tetap dilakukan secara berkala bahkan sampai vaksin ditemukan dan tersebar.
Baca juga:
Contoh bisnis yang masih bertahan di tengah pandemi
Demikian kajian new normal di Indonesia yang kabarnya akan diberlakukan. Pemberlakuan kebijakan sudah sepantasnya memperhatikan keadaan dengan seksama.
Jangan sampai program di jalankan secara setengah-setengah dan kurang tegas. Perlu sikap disiplin bagi semua pihak agar pandemi virus corona ini dapat segera berakhir.