Bukti potong PPh 23 adalah suatu hal terpenting agar dapat dipahami para pengusaha yang mana apabila terkena pajak. Bukti potong PPH 23 merupakan suatu bukti agar dapat ditunjukkan apabila pajak tersebut telah disetorkan kepada negara melalui wajib pajak.
Fungsi dari Bukti Potong PPh 23
Bukti potongan begitu penting agar dapat memastikan seseorang jika telah menunaikan kewajiban pajak yang dimilikinya serta pajak penghasilannya telah dipotong pada wajib pajak. Bukti tersebut adalah sebuah formulir yang resmi dan juga disahkan negara, dimana dapat digunakan untuk proses pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan serta PPh atau Masa Pajak Penghasilan. Agar memiliki bukti potong PPh 23 ini pastikan untuk menyimpannya supaya tidak mengalami suatu kesulitan jika akan melaporkan pajak.
Cara untuk Membuatnya
Langkah dalam membuat suatu bukti potong PPh 23 sendiri sangat mudah. Dimana Anda hanya perlu untuk masuk ke laman situs DJP online kemudian memilih layanan dari e-Bupot yang terdapat di profil. Kemudian di dalam dashboard dari e-Bupot sendiri akan terlihat berbagai macam daftar dari bukti pemotongan serta SPT yang dimiliki. Setelah itu, cek apabila sudah terdapat data yang memiliki nama wajib pajak, NPWP serta tanda tangan.
Dan kemudian, Anda dapat memilih status aktif yang terdapat di kolom wajib pajak yang telah Anda pilih sebelumnya, selanjutnya klik pada opsi simpan dan menginput bukti potong PPh 23.
Cara agar Mendapatkan Form dari Bukti Potong PPH 23
Dengan diiringinya kemajuan dari teknologi maka dimudahkan juga untuk kita dalam mendapatkan bukti potong hanya dengan berdiam diri dirumah saja. Dimana bukti potong tersebut dapat untuk di unduh ke dalam bentuk PDF yang kemudian dapat untuk dicetak apabila dibutuhkan bukti fisik yang digunakan dalam keperluan pelaporan pajak serta lainnya.
Dibawah ini merupakan beberapa langkah yang mudah dalam memperoleh form bukti potong PPH 23 tersebut.
· Membuat akun e-Bupot serta menunggunya untuk approval.
· Membuka daftar dari e-Bupot yang terdapat pada halaman.
· Kemudian pilih menu option.
· Dan terakhir klik opsi Download PDF kemudian pilih OK, maka file akan dapat terunduh pada perangkat Anda.
Membuat Pembetulan dari Bukti Potong PPH 23
Kesalahan dapat terjadi apabila sedang menginput data pajak dari e-Bupot dengan secara rinci. Akan tetapi berdasarkan dengan peraturan, maka Anda bisa melakukan untuk pembetulan dari e-Bupot tersebut dan juga seluruh data yang terdapat pada bukti potong dapat diubah akan tetapi tidak dapat untuk nomor dari bukti pemotongan.
Maka dari itu berikut beberapa cara dalam pembetulan dari bukti potong pajak:
· Melakukan pembetulan dari bukti potong yang mempunyai syarat nomor pembetulan seperti sebelumnya.
· Mengisi tanggal dengan menyesuaikan tanggal yang terdapat pada bukti dari pembetulan telah terbit.
· Melampirkan bukti dari pembetulan yang mana Anda telah mengajukan SPT pembetulan
Dengan adanya fitur dari e-Bupot itu sendiri, dapat memudahkan bagi kita agar mendapatkan bukti potong PPh 23 dan juga mengetahui bukti potong yang mana telah diterima sebelumnya hingga pada saat melakukan pembetulan. Maka dari itu segeralah penuhi kewajiban mengenai pajak yang Anda miliki beserta memastikan seluruh data yang telah terpaut oleh bukti pajak yang Anda punya sudah tepat waktu.
Itulah tadi fungsi dari potong pajak PPh 23 serta fungsi dari bukti potong PPH 23 dan juga cara maupun langkah dalam membuatnya, serta cara agar mendapatkan form dari Bukti Potong PPh 23 dan juga dalam melakukan pembetulan dari bukti potong PPh 23 yang mana mungkin dapat Anda jadikan untuk suatu referensi.