Ini Dia Manfaat Asuransi untuk Karyawan
Hampir semua perusahaan di Indonesia sudah memfasilitasi asuransi karyawan kepada para pekerjanya. Produk perlindungan ini umumnya tersedia untuk dua kebutuhan: kesehatan dan kecelakaan. Seperti penamaannya, asuransi kesehatan karyawan tentu berguna untuk menanggung biaya pengobatan dan/atau perawatan pekerja ketika ia menginap satu penyakit tertentu.
Sementara asuransi kecelakaan digunakan untuk menanggung biaya pengobatan dan/atau perawatan karyawan ketika mengalami kecelakaan kerja. Meski membiayai pengobatan karyawan untuk risiko yang berbeda, kedua produk asuransi ini punya manfaat yang sama buat karyawan, yakni:
Membuat Karyawan Lebih Nyaman saat Bekerja
Ketika memiliki asuransi yang menjamin dirinya saat bekerja, karyawan tentu akan merasa lebih nyaman. Pasalnya, karyawan terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama ia bekerja atau menjadi pekerja di perusahaan tersebut. Andaikan pun ia harus sampai jatuh sakit atau mengalami celaka, kebutuhan finansial atas risiko-risiko tersebut sudah dijamin oleh asuransi.
Selain itu, banyak juga yang beranggapan bahwa asuransi kecelakaan hanya cocok untuk mereka yang bekerja di perusahaan dengan alat-alat berat atau mesin-mesin berbahaya. Padahal, karyawan di semua perusahaan sebenarnya memerlukan asuransi ini, karena risiko celaka dapat terjadi di mana saja.
Meminimalisir Risiko Finansial Karyawan
Perlindungan diri untuk karyawan dapat meminimalisir risiko finansial yang mungkin harus dihadapi karyawan ketika ia jatuh sakit atau celaka. Dengan begitu, karyawan tidak perlu khawatir soal biaya rumah sakit juga obat-obatan apabila ia harus mengalami kerugian berupa sakit atau cedera. Sebaliknya, ia dapat fokus untuk menyehatkan kembali dirinya dan lekas kembali bekerja.
Investasi dan Tabungan untuk Karyawan
Beberapa asuransi untuk karyawan dilengkapi dengan sejumlah manfaat tambahan yang dapat dipilihkan oleh perusahaan. Salah satu manfaat yang dimaksud adalah jaminan pengembalian investasi di akhir kontrak untuk pemegang polis asuransi dengan manfaat investasi. Jadi, karyawan secara tidak langsung akan mendapatkan tabungan dari status kepesertaannya itu.
Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan
Manfaat selanjutnya dari asuransi untuk karyawan adalah tingkat kesejahteraan yang semakin meningkat. Pasalnya, asuransi tersebut dapat digunakan saat sakit dan perlu biaya. Berhubung biaya sudah ditanggung oleh perusahaan asuransi, pekerja tentu tidak perlu lagi membayar biaya pengobatan dan perawatan selama di rumah sakit. Alhasil, uang pribadi milik karyawan dapat digunakan untuk hal lainnya.
Peningkatan kesejahteraan karyawan kelak akan membuat karyawan lebih fokus bekerja. Sebab, ia tidak perlu lagi memikirkan biaya mandiri atas risiko-risiko tersebut. Selain itu, fasilitas ini juga akan membuat karyawan lebih loyal pada perusahaan, sebab keamanan dan kenyamanannya sudah terjamin penuh.
Dapat disimpulkan, memberikan asuransi untuk karyawan akan memberikan banyak manfaat bagi perusahaan maupun karyawan itu sendiri. Sehingga, sudah waktunya Anda membekali para pekerja Anda dengan produk perlindungan tersebut jika belum ada. Contoh produk asuransi untuk karyawan yang bisa Anda pertimbangkan adalah Employee Benefit dari FWD Insurance Indonesia. Semoga bermanfaat.