Apa Itu Liabilitas? Ini Arti, Jenis, Dan Contohnya Dalam Akuntasi
Ada beberapa hal didalam bisnis yang selalu berkaitan, seperti salah satunya liabilitas. Liabilitas adalah istilah lain untuk kewajiban atau biasa dikaitkan dengan utang. Lantas, apa itu liabilitas (pengertian liabilitas)? Yuk cari tahu apa itu liabilitas, dengan menyimak penjelasan lengkapnya dibawah ini :
1. Liabilitas Adalah Kewajiban Yang Dimiliki Seseorang Atau Perusahaan Yang Wajib Dibayar Berdasarkan Periode Tertentu
Sebagaimana dikutip dari Investopedia, liabilitas adalah kewajiban (utang) yang dimiliki seseorang atau perusahaan yang wajib dibayar berdasarkan periode tertentu, biasanya didasarkan pada nilai uang.
Namun selain uang, liabilitas juga bisa berupa kewajiban dalam bentuk jasa, barang, maupun manfaat ekonomi lainnya. Dalam pencatatan neraca, liabilitas dicatat disebelah kanan atau berlawanan dengan aset.
2. Liabilitas Adalah Kewajiban Dari Satu Pihak Dengan Pihak Lain Yang Belum Dibayarkan
Dalam persamaan akuntasi yang kemudian disingkat dengan ALE yang terdiri dari aset, liabilitas, dan ekuitas. Rumusnya adalah, aset = utang + modal.
Beberapa contoh liabilitas antara lain utang, pinjaman, hipotek, pendapatan yang ditangguhkan, obligasi, jaminan, serta beban lain yang masih harus dibayar.
Sederhananya, liabilitas bisa diartikan sebagai kewajiban dari satu pihak dengan pihak lain yang belum diselesaikan atau belum dibayarkan. Dalam pencatatan akuntasi, liabilitas sendiri memiliki arti yang cukup luas, tidak hanya tentang utang atau pinjaman saja. Namun bisa juga berasal dari transaksi, peristiwa bisnis, pertukaran aset, maupun bentuknya yang bisa memberikan manfaat ekonomi dikemudian hari.
Contoh liabilitas yaitu beban gaji dan pembayaran pajak. Dalam pembukuan akuntasi, Beban gaji dimasukkan sebagai liabilitas, karena gaji karyawan adalah gaji perusahaan yang akan dibayarkan pada waktunya.
Demikian juga dengan pembayaran pajak, meski pembayarannya tidak dilakukan saat itu juga, namun akan menjadi kewajiban perusahaan di kemudian hari. Sehingga perusahaan mencatat pembayaran pajak sebagai liabilitas.
3. Jenis – Jenis Liabilitas
Sebagaimana yang sudah dikatakan sebelumnya, jenis dari hutang yang dilakukan dalam sebuah bisnis tidak selalu berbentuk uang saja. Dibawah ini ada 3 jenis liabilitas yang kerap dilakukan pemilik usaha diantaranya yaitu :
• Liabilitas Jangka Pendek (Kewajiban Lancar)
Liabilitas jangka pendek adalah kewajiban yang harus dibayarkan dalam waktu maksimal 12 bulan. Hutang jangka pendek ini sifatnya tidak terlalu mendesak dan tidak untuk hal yang penting dalam bisnis. Contohnya antara lain akun hutang, hutang bunga, hutang tagihan, dan hutang pajak penghasilan.
• Liabilitas Jangka Panjang (Kewajiban Tidak Lancar)
Sementara liabilitas jangka panjang adalah kewajiban yang harus dibayarkan dalam periode lebih dari 12 bulan. Biasanya kebijakan menggunakan liabilitas jangka panjang ini akan diambil jika ingin memulai usaha baru atau melebarkan sayap bisnis ke tempat lain. Beberapa contohnya antara lain hutang obligasi, sewa modal, dan hutang hipotek.
• Liabilitas Kontinjensi
Terakhir, liabilitas kontinjensi juga bisa dibilang sebagai hutang luar biasa yang terjadi dimasa depan. Hal itu tidak terjadi kepada semua pemilik usaha. Beberapa contohnya antara lain gugatan dan garansi produk.
Liabilitas adalah faktor penting dalam perkembangan bisnis yang sedang Anda lakukan. Jika Anda sebagai pemilik usaha tidak mau ambil resiko dalam berhutang, lama rasanya agar bisnis dapat berkembang. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan kenapa sebagian besar pemilik usaha mau berhutang, yaitu ingin mengembangkan bisnis.
Liabilitas dalam sebuah bisnis adalah hal yang cukup krusial. Sebab jika lupa dicatat, maka utang akan semakin menumpuk karena bunga yang membengkak. Karena hal itulah, masalah pencatatan menjadi hal yang krusial namun kerap diabaikan para pemilik usaha.